Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bantuan PSU Perumahan Bakal Melalui Katalog Elektronik

Kompas.com - 08/09/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR akan mempermudah penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi pengembang perumahan bersubsidi.

Nantinya proses penyaluran bantuan PSU akan menggunakan katalog elektronik (e-katalog) sebagai alternatif pengadaan.

Sebelum e-katalog, Kementerian PUPR menggunakan metode pengadaan penunjukkan langsung ke pengembang.

Namun hal tersebut mengalami banyak kendala karena banyak pengembang tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) pembangunan jalan dan komponen PSU yang diajukan.

Sehingga selain mempercepat proses penyaluran bantuan, adanya e-katalog juga menjadi solusi atas kendala syarat SBU yang dialami para pengembang perumahan.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, penggunaan e-katalog ini merupakan pioneer dan sejarah pertama pengadaan jasa konstruksi pada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

"Kami menyiapkan katalog elektronik sektoral atau e-katalog untuk mempermudah pengembang dalam mendapatkan bantuan PSU," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Rumah Umum dan Komersial Tahun Anggaran 2022 Wilayah I (Pulau Sumatera dan Kalimantan), Rabu (07/09/2022).

Baca juga: Giliran 643 Rumah Subsidi di Kalsel Dapat Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas

Pengembang atau penyedia jasa konstruksi dapat mengakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) e-katalog untuk mendaftarkan diri sebagai penyedia.

Kemudian untuk dapat dipilih oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat pengadaan sebagai pelaksana pembangunan bantuan PSU.

Hal tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Diktum ke empat.

Yakni Melakukan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penetapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue.

Adapun tahapan pelaksanaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR khususnya sub bidang pekerjaan bantuan PSU untuk perumahan umum juga sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

"Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari pemanfaatan e-katalog ini ada tiga yakni lebih cepat dalam pengadaan barang dan jasa, lebih mudah dalam pengadaan barang dan jasa, dan lebih transparan dan tercatat secara elektronik," tandasnya.

Pada Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Rumah Umum Dan Komersial 2022 Wilayah I (Pulau Sumatera Dan Kalimantan) dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Bantuan PSU TA 2022 hasil pemilihan penyedia secara e-katalog di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: 4 Perumahan Subsidi di Kalbar Dapat Bantuan PSU Rp 1,9 Miliar, Cek Lokasinya

Menurut Fitrah, pengadaan jasa konstruksi bantuan PSU di Provinsi Kepri ini menjadi pioneer dan sejarah pertama pengadaan jasa konstruksi yang menggunakan metode pemilihan e-purchasing dengan e-katalog.

"Semoga hal ini dapat menjadi contoh positif yang dapat dilakukan oleh Balai P2P dan Satker Penyediaan Perumahan di provinsi lain tahun depan," katanya.

Adapun bentuk bantuan PSU yang disalurkan Kementerian PUPR kepada pengembang perumahan subsidi dapat berupa jalan lingkungan, drainase, sistem penyediaan air minum, prasarana dan sarana persampahan.

"Kami berharap pemanfaatan e-katalog ini bisa memacu Program Sejuta Rumah sekaligus menyediakan hunian layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com