Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bina Marga Beri Jatah Rp 2,11 Triliun untuk Bangun IKN Nusantara

Kompas.com - 01/09/2022, 16:15 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,11 triliun demi mendorong pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahadian, sebagian besar kegiatan sudah dilakukan penandatanganan kontrak pada Senin (29/8/2022).

“Untuk IKN, kami alokasikan anggaran senilai Rp 2,11 triliun untuk tahun 2022. Sebagian kegiatannya sudah tandatangan kontrak pada Senin (29/8/2022),” jelas Hedi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Dibangun Rp 600 Miliar, Ini Spesifikasi Rusun Pekerja Proyek IKN

Dikatakan sejumlah pembangunan yang akan mulai dikerjakan pada tahun ini adalah pembangunan jalan logistik IKN, pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kemudian preservasi jalan logistik IKN, preservasi jalan provinsi, preservasi ruas jalan Simpang IHM-Simpang Riko-Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, Pelebaran ruas jalan Simpang IHM-Simpang Riko-Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek (2x2 jalur).

Armitha Sathi Devi Beberapa proyek yang masuk daftar investasi prioritas dan ditargetkan selesai 2024


Ada juga proyek pembangunan jalan bebas hambatan, duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang, pembangunan jalan bypass Pasar Sepaku dan pembangunan dermaga logistik.

“Untuk mempercepat upaya realisasi anggaran, saat ini kita masih dalam proses penyelesaian revisi anggaran. Tidak bisa cepat dilakukan karena sedang antri di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Baca juga: Pekerja Konstruksi di IKN Akan Tinggal di Rusun Modular

Dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN, Ditjen Bina Marga juga melakukan kerjasama dengan Ditjen Bina Konstruksi untuk mempercepat pengadaan barang di IKN.

Selain itu, Ditjen Bina Marga juga menyelesaikan berbagai masalah di lapangan, penyelesaian kegiatan padat karya dan pemanfaatan pagu dan sisa lelang.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com