Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Mengapa Rumah Proklamasi Dirobohkan?

Kompas.com - 17/08/2022, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat hari ini, 17 Agustus 2022, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77.

Setiap merayakan momentum tersebut, tentunya kita akan teringat akan suatu tempat yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat.

Tempat tersebut dinamakan Rumah Proklamasi yang memiliki arti penting dalam perabadan sejarah Indonesia.

Rumah Proklamasi disebut bersejarah karena menjadi saksi bisu pembacaan rumusan teks Proklamasi oleh Presiden ke-1 RI Ir Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Rencana awalnya, pelaksanaan proklamasi akan dilaksanakan di Lapangan Ikada, namun tidak jadi dilakukan.

Alasan pemindahan tempat pelaksanaan adalah untuk menghindari bentrokan dengan pasukan Jepang yang sudah lebih dahulu memenuhi Lapangan Ikada pada 17 Agustus 1945 pagi hari.

Akan tetapi, lima tahun berselang setelah Bung Karno membacakan teks proklamasi, Rumah Proklamasi dirobohkan.

Bahkan, perobohan gedung bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut merupakan permintaan Bung Karno sendiri.

Mengapa demikian?

Dalam catatan Kompas.com edisi 17 Agustus 2020, Bung Karno dan beberapa pejuang Indonesia serta perwakilan daerah melakukan Musyawarah Nasional yang menghasilkan "Pernjataan Bersama" (Pernyataan Bersama).

Pernyataan bersama tersebut diteken oleh Bung Karno beserta Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta pada 14 September 1957.

Arsitek serta Pemerhati Bangunan Bersejarah Bambang Eryudhawan mengatakan, tidak lama setelah kejadian itu, terjadi pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).

Baca juga: Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Diserahterimakan saat HUT ke-77 RI

Setelah kejadian itu, dibentuklah Dewan Perancang Nasional atau yang lebih dikenal dengan "arsitek" dalam artian luas.

Kemudian, profesi inilah yang membantu mewujudkan kebutuhan masyarakat Indonesia berupa rancangan 335 proyek.

Proyek tersebut dibagi dua, Proyek A dan B. Proyek A mencakup seluruh fasilitas dasar atau primer yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com