Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Hadirkan Alat Uji Mobil dan Sepeda Motor Listrik

Kompas.com - 29/12/2021, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) akan melakukan pengadaan alat uji mobil listrik dan sepeda motor listrik tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Jalan dan Perkeretaapian Kemenhub Eddy Gunawan dalam webinar ITS Indonesia, Selasa (28/12/2021).

"Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi inilah yang sangat penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan nanti yang menggunakan energi listrik telah memenuhi persyaratan laik jalan," ujar Eddy.

Pengadaan alat uji bagi mobil listrik dan motor listrik tersebut akan menyesuaikan standar United Nation Regulation (UNR).

Eddy mengungkapkan, alat uji tersebut akan menyesuaikan standar UNR 100 untuk mobil listrik dan UNR 136 untuk sepeda motor listrik.

Ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca juga: Mobil Listrik, Bintang Baru bagi Kawasan Industri Nasional

Di samping itu, Kemenhub melalui BPLJSKB juga akan melengkapi alat uji suara mobil listrik berstandar UNR 138 dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Nah, alat uji yang ada di berbagai wilayah perlu dipastikan bagaimana kendaraan angkutan umum berbasis listrik nanti sesuai dengan standar yang ada," lanjut Eddy.

Sebab, alat uji suara mobil listrik yang ada di 514 kabupaten/kota di Indonesia dinilai sangat minim, baik tenaga, peralatan, maupun mekanismenya.

Sejauh ini, Kemenhub telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

"Jadi, beberapa tingkat pimpinan kami sudah didorong oleh Bapak Menteri ya mensonsialisasikan penggunaan kendaraan yang berbasis listrik," tambah dia.

Selanjutnya, Kemenhub juga sudah menggunakan e-katalog sektoral terkait sistem pembayaran penyewaan KBLBB di lingkungannya.

Adapun penggunaan kendaraan listrik ini masih disosialisasikan kepada pegawai dan masyarakat di depan pintu masuk Gedung Cipta Kemenhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com