Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan Perusahaan Buruk, Fabelio Bantah Paksa Karyawan "Resign"

Kompas.com - 18/12/2021, 05:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan furnitur, Fabelio, viral di media sosial karena diduga tidak membayar hak karyawan hingga dituding menggunakan ormas untuk memaksa karyawannya mengundurkan diri (resign).

Berbagai keluhan yang dialami para pekerjanya pun ramai membanjiri komentar akun resmi instagram @Fabelio.

Selain itu, karyawan Fabelio pun membuat petisi di laman change.org menuntut hak dan gajinya untuk segera dibayarkan. Hingga kini, 3.481iorang telah menandatangani petisi tersebut dari targetnya 5.000 orang.

Salah satunya diungkapkan oleh akun @newchildishgambiro melalui komentar pada unggahan Fabelio tertanggal 14 Desember 2021.

Baca juga: Dana Investor Tak Cair, Ini Langkah Bisnis Fabelio ke Depan

Dia menyebut bahwa Fabelio memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"@disnakertrans_dki_jakarta @kemnaker nih ada perusahaan maksa karyawan ttd resign letter dengan ancaman ormas. Admin sosmednya escalate dong ke pihak yang memiliki tupoksi pengawasan dan penindakan," seperti dikutip dalam komentar tersebut, Jumat (17/12/2021).

Fabelio Kompas.com/ArdiansyahFadli Fabelio
Selain gaji yang tidak dibayar, Fabelio diduga belum membayarkan BPJS para pekerja hingga masih memiliki tunggakan hutang ke vendor.

"Gaji nggak dibayar-bayar, BPJS nggak bisa dicairin terus, aku kudu piya?" ucap akun @lussyka_s.

"Kami sebagai vendor sudah setahun lebih belum dibayar. Kemana kami harus tagihkan ? bosnya mana ya ?" kata akun @san_diton.

Menanggapi hal itu, Head of Human Capital Management Fabelio Febrian Gilang membantah dugaan adanya pemaksaan karyawannya untuk resign.

"Jadi berita dan informasi yang beredar terkait adanya pemaksaan karyawan kami untuk mengundurkan diri itu tidak benar," kata Febrian kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Dia mengaku, Fabelio memang melakukan pengurangan jumlah karyawan sejak awal tahun 2021. Hal itu, sebagai langkah efisiensi perusahaan yang mengalami kesulitan secara finansial.

Pada periode awal tahun 2021, ada sekitar 20-an karyawannya yang dipecat. Namun, dia memastikan bahwa perusahaan telah membayar seluruh hak dan tunggakannya kepada karyawan tersebut.

Selanjutnya, seiring dengan semakin parahnya kondisi keuangan pada Kuartal IV-2021, perusahaan pun mengambil langkah serupa.

Namun, kali ini ditawarkan dalam bentuk dua opsi. Pertama, karyawan ditawarkan untuk mengundurkan diri dan akan dibayarkan seluruh hak dan tanggungan perusahaan, mulai dari gaji, hutang hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com