JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Tollroad Developmet sebagai pemegang konsesi Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta melalui PT JTD Jaya Pratama, telah menyelesaikan konstruksi Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang juga telah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama dua minggu yaitu sejak 23 Agustus 2021 sampai 8 September 2021 sebagai masa sosialisasi.
Dengan tuntasnya masa sosialisasi, mulai Kamis (9/9/2021), Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang tersebut akan dikenakan tarif secara resmi.
Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama G Widiyantoro memastikan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
"Tarif ini mulai diberlakukan pada Kamis, 9 September 2021 pukul 00.00 WIB," ujar Widiyantoro.
Baca juga: Selasa Pukul 00.00 WIB, Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Bisa Dilintasi
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Jadi, lanjut dia, sejak mulai diberlakukannya penerapan tarif ini, pengguna kendaraan Golongan I (mobil penumpang) akan membayar sebesar Rp 19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya.
"Sedangkan bagi Pengguna Jalan Tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19.000 dan tambahan Rp 16.000,” imbuh Widiyantoro.
Selain itu dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang, serta mampu meningkatkan kecepatan distribusi logistik dan daya saing komoditas dengan menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk diketahui, Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Agustus 2021.
Jalan tol ini juga telah melalui proses Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR pada bulan Juli 2021, serta telah diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 13 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.