Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berpotensi Kehilangan 90.000 Hektar Sawah Per Tahun akibat Alih Fungsi

Kompas.com - 22/02/2021, 14:54 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memprediksi Indonesia berpotensi kehilangan lahan sawah seluas 90.000 hektar per tahun.

Hal itu terjadi akibat masifnya alih fungsi lahan sawah ke non-sawah dibandingkan dengan pencetakan lahan sawah baru per tahunnya.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Asnawati mengatakan, secara Nasional alih fungsi lahan sawah ke non-sawah tiap tahunnya tercatat rata-rata mencapai 150.000 hektar.

Baca juga: 5 Masalah Pengendalian Tanah, dari Sengketa hingga Peta Citra Tak Aktual

Sementara cetak lahan sawah baru hanya mencapai 60.000 hektar per tahun.

Ini artinya cetak sawah baru yang dilakukan masih jauh dari kata seimbang jika dibandingkan dengan alih fungsi lahan sawah ke non-sawah.

"Dengan sendirinya di sini akan ada potensi kehilangan lahan sawah sejumlah 90.000 hektar per tahunnya," kata Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 di Kantor ATR/BPN Jakarta, Senin (22/02/2021).

Asnawati menjelaskan, tren alih fungsi lahan sawah ke non-sawah ini terus meningkat dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah populasi yang berarti meningkat pula alih fungsi lahan. Sementara di sisi lain, kebutuhan pangan juga ikut melesat.

Sejak tahun 2015 hingga 2020 tercatat total kenaikan penduduk rerata mencapai 20 juta jiwa. Artinya ada kenaikan sekitar 4,5 juta penduduk setiap tahunnya.

Sementara produktivitas Gabah Kering Giling (GKG) dari tahun 2018-2020 justru masih di bawah angka kebutuhan padi nasional.

"Dengan kata lain, kebutuhan padi belum bisa memenuhi seluruh populasi," imbuh Asnawati.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah ke non-sawah tersebut dengan implementasi sejumlah peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com