Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Sikap Mahkamah Agung AS tentang Teknologi Hukum dan AI

Kompas.com - 27/02/2024, 11:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KETUA Mahkamah Agung AS John G Robert, Jr, dengan cekatan menggambarkan situasi sidang. Fenomena itu adalah “saat terjadi guncangan tangan, suara bergetar, perubahan nada suara, tetesan keringat, keraguan sesaat, dan jeda singkat kontak mata”.

Chief Justice Roberts mengatakan bahwa mesin tidak dapat sepenuhnya menggantikan aktor-aktor kunci di pengadilan. Hakim, ungkapnya, bisa mengukur keikhlasan ucapan terdakwa saat putusan dijatuhkan.

Ketua Mahkamah Agung AS yang sudah menjabat sejak 2005 sampai sekarang menekankan, putusan hakim memerlukan ketelitian. Sering kali melibatkan wilayah abu-abu, yang masih memerlukan peran penilaian manusia.

Dalam hal seperti ini, kebanyakan orang masih lebih memercayai manusia dibandingkan mesin. Terutama dalam memahami dan menarik kesimpulan yang tepat dari berbagai bukti atau petunjuk.

Uraian yang merefleksikan faktor dan sisi humaniora proses pengadilan itu disampaikan Chief Justice Roberts pada Laporan Akhir Tahun Mahkamah Agung AS. Laporan yang selalu ditunggu-tunggu karena kerap menunjukan pendirian hukum Amerika Serikat.

Saya mendapatkan naskah lengkap "2023 Year-End Report on the Federal Judiciary" yang diterbitkan Supreme of Court of The United States (SCOTUS).

Ini merupakan laporan ke 19 yang dibacakan Chief Justice John G Robert, Jr, sebagai Ketua Mahkamah Agung AS yang menjabat sejak 2005.

Tulisan ini adalah bagian dari Penelitian "Academic Leadership" di Pusat Studi Cyberlaw dan Transformasi Digital Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Untuk manfaat lebih luas, saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com.

Teknologi hukum

Hal istimewa dalam laporan Supreme Court of The United States (SCOTUS) yang dirilis hari terakhir Desember 2023 itu adalah, ketika Mahkamah Agung AS memberikan pandangannya terkait hubungan hukum dan teknologi, khususnya tentang Artificial Intelligence (AI).

Dalam laporan yang dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung AS, dapat dirangkum sebagai berikut:

Pertama, Laporan Akhir Tahun 2023 yang ringkas dan padat setebal 13 halaman itu menjelaskan, Mahkamah memberi perhatian terhadap masalah besar, yaitu tentang teknologi hukum, yang relevan dengan sistem pengadilan Federal AS.

Mahkamah melalui Chief Justice Roberts mengutarakan pendirian progresif dan sikap terbuka terhadap teknologi hukum.

Pandangannya relevan dengan implementasi hukum transformatif, yang menjadikan teknologi sebagai anasir non hukum substansial yang tidak dapat diabaikan.

Ia secara jernih menunjukan bahwa meskipun profesi hukum secara umum, seringkali terkenal menolak perubahan terlalu cepat, tetapi peradilan Federal telah menyesuaikan diri dengan perubahan.

Ia pun menekankan, perubahan dalam praktik hukum adalah untuk memenuhi peluang dan tantangan teknologi baru itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com