Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 03/05/2024, 12:32 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, membantah bahwa ada gugatan dari kliennya terhadap suaminya, Ruben Onsu.

Chris memastikan tidak ada gugatan yang masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu.

“Kami selaku kuasa hukum Sarwendah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait apa, kami meminta klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kemarin beredar ada informasi video yang mengatakan Sarwendah mengajukan gugatan,” ujar Chris di daerah PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Sarwendah Deg-degan Anaknya Bakal Ikut Bootcamp Balet di Singapura

“Kami tolak dengan tegas dan kami sudah mendapat konfirmasi dari wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak pernah ada gugatan terhadap RO (Ruben Onsu). Jadi salah besar,” lanjut Chris.

Chris mengatakan, Sarwendah tidak pernah berniat untuk menggugat Ruben Onsu.

“Klien kami melihat bahwa tidak ada niat mengajukan gugatan kepada RO (Ruben Onsu). Tapi berita yang ada malah yang disampaikan, klien kami yang gugat,” ucap Chris.

Baca juga: Sarwendah Beberkan Alasannya Bawa Rice Cooker Tiap ke Luar Negeri

“Yang dikhawatirkan apa, pertama yang dikhawatirkan, anak-anak klien kami. Sudah bisa lihat berita, jadi dia tidak ingin ada informasi tidak benar yang diterima anak-anaknya, ibunya menggugat ayahnya,” lanjut Chris.

Chris memastikan informasi yang beredar terkait adanya gugatan Sarwendah terhadap Ruben Onsu adalah hoaks.

“Jadi itu bisa kami katakan hoaks dan tidak benar. Tidak ada gugatan yg dimaksud,” tutur Chris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com