JAKARTA, KOMPAS.com- Pihak keluarga Nanie Darham mengungkap sejumlah kejanggalan yang sampai saat ini belum mereka temukan jawabannya atas kematian Nanie usai diketahui pamit untuk melakukan operasi liposuction atau sedot lemak.
Hartono Tanuwidjaja, kuasa hukum keluarga mengungkap beberapa hal yang membuat keluarga mempertanyakan kematian Nanie Darham.
Selain berubahnya keputusan Nanie yang tiba-tiba ingin liposuction, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan pihak keluarga.
Nanie awalnya sepakat untuk melakukan operasi sedot lemak untuk tiga titik dengan durasi waktu dua jam dan biaya Rp 200 juta.
Baca juga: Meninggal Usai Lakukan Operasi Sedot Lemak, Nanie Darham Ternyata Baru 2 Bulan Melahirkan
Tapi di hari operasi, yaitu pada 21 Oktober 2023, terjadi perubahan menjadi total lima titik dengan tambahan biaya Rp 100 juta.
"Dari jam 14.00 sampai 14.25 ternyata ada pembicaraan yang merupakan kesepakatan baru, di luar sepengetahuan keluarga," kata Hartono dikutip dari YouTube Ngobrol Asix.
"Korban Nanie menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang dengan penambahan biaya Rp 100 juta," lanjutnya.
Dalam proses tersebut, Nanie diketahui baru membayar pelunasan untuk tindakan pada pukul 14.35.
Sementara dalam catatan klinik, anastesi dilakukan pada pukul 14.30 dan dilakukan oleh dokter yang belakangan diketahui oleh pihak keluarga, dokter tersebut merupakan pasien stroke.
"Ada satu formulir terjadi anastesi pada Nanie jam 14.30, padahal baru bayar jam 14.35," ujar Hartono.
"Yang lebih kita kaget, dokter anastesinya adalah pasien stroke," sambungnya.
Kemudian, dari catatan di klinik itu juga, tindakan diketahui baru dimulai pukul 16.20.
"Pertanyaannya, berarti ada pembiaran? Kita tidak tahu apa yang terjadi," ucap Hartono.
Ini juga menjadi hal yang dipertanyakan pihak keluarga. Informed consent atau persetujuan tindakan kedokteran tak diketahui pihak keluarga, baik suami atau keluarga Nanie.
Bahkan teman Nanie yang ikut mengantarkan ke klinik juga tidak mengetahui hal itu.