Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penggelapan oleh Eks Rekan Kerja Fuji Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 06/11/2023, 17:00 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengggelapan oleh mantan rekan kerja (manajer) Fuji Utami telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).

"Hari ini kami sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan hari ini sudah naik ke penyidikan," kata Sandy Arifin.

Sandy menambahkan, selanjutnya pihak penyidik akan memproses kasus yang dilaporkan kliennya tersebut dengan memanggil para saksi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Rekan Kerja, Fuji Jalani Pemeriksaan Lanjutan

"Dari awal buat laporan kami serahkan ke pihak kepolisian. Sudah pernah ada komunikasi, tapi terakhir kami bikin laporan itu belum ada komunikasi. Karena kami sudah serahkan semua ke pihak kepolisian, tinggal tunggu saja prosesnya," jelas Sandy.

"Yang pasti laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk lebih lanjut bisa ditanya ke penyidik," lanjutnya.

Beberapa saksi bakal diperiksa lagi untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Jadi dengan penyidikan nanti, saksi-saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kami hadirkan dan juga berikut bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture-an. Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," ucap Sandy Arifin.

Baca juga: Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja yang Diduga Menipu dan Buat Citranya Jadi Jelek

Fuji hanya ingin mendapat keadilan dalam kasus yang dilaporkan tersebut.

"Aku minta keadilan saja sih. Sama aku mau berterima kasih sama pihak kepolisian karena sudah mengurus kasus aku dengan baik," jelas Fuji.

Fuji mengaku mengalami trauma dan jadi tidak mudah percaya kepada orang lain setelah mengalami kejadian tersebut.

"Lumayan, stresnya sampai sekarang. Sampai trauma dikit, kayak susah percaya sama orang," tutur Fuji.

Baca juga: Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja atas Dugaan Penipuan

Sebagai informasi, Fuji resmi melaporkan mantan manajernya pada 7 September 2023 di Polres Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang.

Mantan manajer Fuji dilaporkan dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan Uang.

Kasus ini bermula ketika Fuji merasa ada yang tak beres dengan mantan manajernya.

Beberapa pekerjaan tertunda, klien banyak yang protes hingga ada dugaan penggelapan uang yang dilakukan mantan manajernya.

Dengan berbagai bukti yang dikumpulkan, Fuji pun melaporkan mantan rekan kerjanya tersebut ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com