Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun Enggan Ungkap Materi Pembahasan Saat Konfrontasi Kasus Dugaan Perzinahan dengan Tenri Ajeng

Kompas.com - 17/10/2023, 22:14 WIB
Sania Mashabi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun enggan membuka materi konfrontrasi berkait kasus dugaan perzinahan yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Kasus dugaan perzinahan ini menjerat Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa setelah Inara Rusli melaporkan keduanya. 

Sebab, menurut pihak Virgoun, materi dalam sesi konfrontrasi termasuk dalam ranah privat.

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Jalani Konfrontasi di Polda Metro, Inara Rusli: Biar Cepat Selesai

"Point-point kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini," kata kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal di Polda Metro Jaya, Selasa.

Kendati demikian, Adrianus menegaskan agenda konfrontasi kali ini bersifat lebih ke pendekatan mediasi atau restorative justice.

Polisi, kata Adrianus, berupaya mengarahkan pada upaya restorative justice agar permasalahan dugaan perzinahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Dikonfrontir Kasus Dugaan Perzinahan

"Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, Inara Rusli, melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Jalani Agenda Konfrontir di Polda Metro Jaya

Laporan itu disampaikan kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com