Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tuding Ari Wibowo dengan Inge Anugrah dan Tuntutan Nafkah Rp 1,03 Miliar

Kompas.com - 18/07/2023, 10:20 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah menyingkap beberapa hal baru dalam sidang beragenda duplik dan pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Sidang hanya dihadiri tim kuasa hukum masing-masing.

Inge Anugrah menuntut nafkah masa lampau sebesar Rp 1,03 miliar.

Ari juga menuding adanya pihak ketiga, tetapi dibantah oleh Inge.

Baca juga: Inge Anugrah Inginkan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum: Ari Wibowo Baru Ada di Rumah Subuh

Sebaliknya, Inge menuding Ari menyewa seseorang untuk mengintai aktivitasnya.

1. Nafkah masa lampau Rp 1,03 miliar

Tim kuasa hukum Inge Anugrah menyampaikan bahwa kliennya menuntut nafkah masa lampau ke Ari Wibowo sebagai istri selama 206 bulan.

Per bulannya, Inge menetapkan nominal sebesar Rp 5 juta.

"Tadi sudah kita sampaikan nafkah masa lampau, itu memang sudah dihitungkan 206 bulan. Ya kalau dihitung Rp 5 juta per bulan ya mungkin Rp 1.030.000.000 Itu hitungan kotornya," kata Thomas Ola Lamaroang, salah satu kuasa hukum Inge Anugrah usai sidang.

Baca juga: Pihak Ari Wibowo Bantah Bayar Orang untuk Mata-matai Inge Anugrah

"Karena selama ini kan Pak Ari enggak pernah memberikan nafkah kepada Bu Inge sebagai istri, bukan sebagai ibu rumah tangga. Harusnya dia sebagai istri ada hak untuk hidup harian dia. Itu kita sampaikan dari jawaban duplik tadi," lanjut Thomas.

Inge memilih untuk sepenuhnya mengurus dua anaknya selama 16 tahun menikah dengan Ari tanpa meniti karier profesional.

2. Tuding memata-matai

Thomas menuding Ari memata-matai Inge dalam beraktivitas.

"Jadi memang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi memang dia dapat dari aktivitas gym," ujar Thomas Ola Lamaroang.

Baca juga: Pihak Ari Wibowo Yakin Tuntutan Nafkah Lampau Rp 1,03 Miliar Inge Anugrah Tak Akan Dikabulkan Hakim

Thomas menyatakan tidak ada pihak ketiga dari Inge yang mengganggu rumah tangganya dengan Ari hingga berujung seperti sekarang.

"Sampai hari ini Bu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga dua anaknya," ucap Thomas Ola Lamaroang.

3. Yakin tidak dikabulkan hakim

Sementara itu, kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih yakin tuntutan Rp 1,03 miliar Inge Anugrah tidak akan diterima majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com