Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun Datang ke Pengadilan Agama tetapi Tidak Turun dari Mobil

Kompas.com - 31/05/2023, 11:58 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun ternyata datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat saat jadwal sidang mediasinya dengan Inara Rusli, Rabu (31/5/2023).

Namun Virgoun memilih tidak masuk ke dalam ruang sidang karena mengetahui Inara tidak hadir.

"Virgoun ada depan sini tadi di parkiran, di depan. Jadinya kalau Virgoun hadir, prinsipal lain enggak hadir, enggak bisa dilaksanakan," ungkap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, Rabu.

Baca juga: Belajar dari Pernikahannya dengan Virgoun, Inara Kini Lebih Selektif Memilih Pasangan

"Jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga enggak digelar agendanya, akhirnya pulang," imbuh Wijayono.

Menurut Wijayono, Virgoun tidak turun dari mobil karena hal itu akan sia-sia juga.

"Ya karena percuma di sininya kan harus ada dua orang. Kita udah sampaikan, katanya enggak bisa. Mediasi kan dua orang. Ada Virgoun tadi, sekarang udah pulang. Tadi ada, saya enggak bohong," tegas Wijayono.

Karena kedua pihak tidak hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga tanggal 7 Juni 2023.

Baca juga: Sidang Mediasi dengan Virgoun Hari Ini, Inara Rusli Dipastikan Tak Hadir

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei.

Namun ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

Baca juga: Inara Tagih Janji Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan, Virgoun Susah Diajak Komunikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com