Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 10:05 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini pada Rabu (31/5/2023), sidang mediasi antara penyanyi Virgoun dengan Inara Rusli dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Tim kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let, memastikan kliennya tidak akan hadir.

"Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," kata Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat.

Baca juga: Inara Tagih Janji Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan, Virgoun Susah Diajak Komunikasi

Sidang mediasi baru bisa terlaksana jika dihadiri penggugat dan tergugat yang berkonflik.

Dengan demikian, Arjana berpendapat bahwa jalannya mediasi hari ini juga tergantung pada kehadiran Virgoun atau tidak.

"Untuk agenda hari ini kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," ujar Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Susah Diajak Komunikasi, Inara Rusli: Kayaknya Seperlunya Doang

Yang pasti mereka meyakinkan sudah menyiapkan surat-surat untuk keperluan mediasi.

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei.

Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Belum Tepati Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan Usai Ketahuan Selingkuh

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

Tuntutan itu adalah gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan mut’ah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com