Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 10:01 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Last Child, Virgoun, dan istrinya, Inara Rusli, saat ini sedang dalam proses bercerai setelah sembilan tahun membangun biduk rumah tangga.

Setelah Virgoun mencabut gugatannya, Inara Rusli langsung menyerang balik suaminya dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).

Pada Selasa (31/5/2023) hari ini, Virgoun dan Inara sidang cerai perdana dengan agenda mediasi.

Baca juga: Virgoun Susah Diajak Komunikasi, Inara Rusli: Kayaknya Seperlunya Doang

Sehari sebelum sidang, Inara blak-blakan soal janji Virgoun memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan hingga sulitnya berkomunikasi dengan suami.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Janji nafkah Rp 40 juta per bulan

Inara mengaku bahwa nafkah dari Virgoun belum terpenuhi penuh dalam proses perceraian yang berlangsung.

Padahal, dalam surat perjanjian yang sempat ditanda tangani, Virgoun berjanji untuk memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan apabila ketahuan selingkuh lagi.

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Belum Tepati Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan Usai Ketahuan Selingkuh

“Ya gimana ya, jujur belum terpenuhi dari yang sesuai perjanjian ya. Rp 40 juta (nafkah yang diberikan) kan sesuai dengan perjanjiannya. Tapi kan kenyataannya enggak sampai,” ujar Inara kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Inara mengatakan, uang yang diberikan Virgoun belum bisa mencukupi kebutuhan pendidikan dan kesehari-harian anak-anaknya.

Pengeluaran untuk anak-anak

Inara mengatakan, saat ini saja pengeluarannya untuk uang sekolah anak-anaknya mencapai Rp 7 juga per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com