Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Virgoun Datang ke Pengadilan Agama tetapi Tidak Turun dari Mobil

Namun Virgoun memilih tidak masuk ke dalam ruang sidang karena mengetahui Inara tidak hadir.

"Virgoun ada depan sini tadi di parkiran, di depan. Jadinya kalau Virgoun hadir, prinsipal lain enggak hadir, enggak bisa dilaksanakan," ungkap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, Rabu.

"Jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga enggak digelar agendanya, akhirnya pulang," imbuh Wijayono.

Menurut Wijayono, Virgoun tidak turun dari mobil karena hal itu akan sia-sia juga.

"Ya karena percuma di sininya kan harus ada dua orang. Kita udah sampaikan, katanya enggak bisa. Mediasi kan dua orang. Ada Virgoun tadi, sekarang udah pulang. Tadi ada, saya enggak bohong," tegas Wijayono.

Karena kedua pihak tidak hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga tanggal 7 Juni 2023.

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei.

Namun ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/31/115830566/virgoun-datang-ke-pengadilan-agama-tetapi-tidak-turun-dari-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke