Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebecca Klopper Laporkan Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip Dengannya

Kompas.com - 25/05/2023, 17:58 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rebecca Klopper telah melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengannya ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad mengatakan, pemilik akun media sosial tersebut dilaporkan Rebecca pada Senin, 22 Mei 2023.

“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Serial Mozachiko Rilis Teaser Trailer, Dibintangi Rebecca Klopper dan Junior Roberts

Ahmad mengatakan, Rebecca melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem tersebut lewat kuasa hukumnya.

Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ahmad.

Baca juga: Biodata Rebecca Klopper, Kekasih Fadly Faisal

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," lanjut Ahmad.

Ahmad Ramadhan mengatakan, saat melaporkan pemilik akun media sosial tersebut pihak Rebecca juga membawa barang bukti hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.

"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun tersebut pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ucap Ahmad.

Baca juga: Fadly Blak-blakan soal Hubungannya dengan Rebecca Klopper, Faisal Menanggapi

Ahmad mengatakan, kini laporan dari Rebecca tersebut sedang diproses dan diselidiki di Bareskrim Polri.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tutur Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com