Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Virgoun Belum Terima Surat Somasi dari Tenri Ajeng

Kompas.com - 03/05/2023, 15:36 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun mengaku belum mendapatkan surat somasi yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng.

Sebelumnya, Tenri Ajeng mengaku melayangkan somasi terbuka kepada Virgoun dan Inara Rusli karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

"Belum, belum (terima). Makanya saya belum berani berkomentar soalnya somasinya aja saya belum tahu isinya apa dan permasalahannya apa," kata Sandy Arifin saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Akui Tak Tahu Namanya Disebut dalam Surat Pernyataan Virgoun, Tenri Ajeng: Nama Saya Salah

Tak ingin mengomentari soal somasi, Sandy Arifin justru sudah menyiapkan langkah selanjutnya untuk menangani kasus yang melibatkan kliennya.

"Soal somasi saya tidak mau komentar karena kami lagi mau fokus mengajukan proses pendaftaran gugatan (cerai)," katanya.

Adapun pihak Sandy Arifin akan mendaftarkan permoho cerai kepada Inara Rusli esok hari, Kamis (4/5/2023), di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca juga: Tenri Ajeng Berikan Penjelasan Awal Berkenalan dengan Virgoun

Virgoun dipastikan tak akan hadir karena telah menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada tim Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun telah mengakui kesalahannya karena berselingkuh dari Inara Rusli dan siap meneriman konsekuensinya.

Vokalis grup band Last Child itu mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah mengecewakan publik.

Baca juga: Namanya Mendadak Diseret dalam Persoalan Rumah Tangga Inara dan Virgoun, Tenri Ajeng: Saya Udah Nanya, Jawabnya Enggak Tahu

Sementara nama Tenri Ajeng disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan Virgoun dan Inara.

Kendati demikian, Tenri membantah tudingan tersebut dan siap melaporkan Virgoun dan Inara atas pencemaran nama baik.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com