Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zul Zivilia Mengaku Makin Religius Usai 4 Tahun di Penjara

Kompas.com - 05/04/2023, 13:20 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia, mengaku makin religius usai mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

Zul Zivilia mencoba hidup lebih baik selama di Lapas. Ia ingin meninggalkan kehidupan buruknya yang lama.

“Kondisi dan memang di penjara ini kan tempat kita untuk betul-betul diberikan kesempatan berdoa dan beribadah dan agar kita menyesali perbuatan kita sebelumnya itu yang membuat saya berbeda dari seperti dulu,” ucap Zul di Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: 4 Tahun Dipenjara, Zul Zivilia Gugup Kembali Manggung di Depan Banyak Orang

Pelantun "Aisheteru" ini mengatakan, di Lapas ia menghabiskan waktu untuk memperdalam ilmu agama. Mulai dari shalat lima waktu hingga belajar Al Quran.

“Sekarang berpuasa shalat lima waktu, enggak pernah tinggal. Mengisi kegiatan dengan keagamaan misalnya muhasabah Al Quran yang ada di Sukabumi antar lapas dan banyak kegiatan yang saya jalani,” kata Zul.

Zul mengatakan, perubahan dirinya menjadi lebih religius itu datang secara alami. Perubahan itu terjadi tak lepas atas dukungan keluarga.

Baca juga: Bantahan Istri Zul Zivilia soal Suami yang Bakal Dihukum Mati hingga Dampak ke Keluarga

Pria usia 41 tahun ini merasa sebagai kepala keluarga, ia harus menjadi pribadi yang lebih baik.

“Itu berjalan secara alami ya ketika di dalam. Saya tentu sangat mengkhawatirkan keluarga saya di luar, bagaimana kebutuhan mereka, bagaimana anak saya,” kata Zul.

“Sehingga tak ada jalan lagi kecuali meminta kepada Allah supaya mereka diberi perlindungan, dicukupkan segala kebutuhannya, dan ketika kita berdoa," tutur Zul.

Baca juga: Kronologi Kasus Zul Zivilia, Pernah Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Sebelumnya untuk diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Atas berbagai bukti yang ada, Zul yang sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup, akhirnya mendapat vonis hukuman 18 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com