Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Bercerai, Lia Ladysta Menangis Bahagia

Kompas.com - 05/04/2023, 13:03 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).

Dengan demikian,  Lia Ladysta sudah resmi bercerai dari Munawir Nadjib.

“Hakim kemudian menyimpulkan dan gugatan cerai ini sudah bisa di dikabulkan,” kata kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Saat ini pihak Lia Ladysta masih menunggu surat putusan resmi perceraian itu hingga beberapa hari ke depan.

Baca juga: Ingin Perceraian Segera Diputus Hakim, Lia Ladysta: Biar Lebih Plong

“Sehingga hakim mengabulkan, menceraikan Lia dari suaminya pada hari ini 5 April 2023. Jadi sudah ketok, putusan ditingkat pertama, tapi tinggal nunggu adalah perlawanan dari putusan ini,” tambah Deolipa.

Deolipa mengatakan alasan hakim mengabulkan gugatan cerai Lia Ladysta karena Munawir Nadjib tidak hadir dalam beberapa kali sidang.

Karena itu hakim memutus perkara secara verstek.

Sementara Lia Ladysta, terlihat menangis, meluapkan kebahagiaannya atas putusan itu.

Baca juga: Suami Terlibat Kasus Judi Online, Lia Ladysta Eks Trio Macan Kabur dari Sulawesi Utara ke Jakarta

Mantan personel Trio Macan ini mengaku lega lantaran statusnya sudah jelas.

“Bahagia, akhirnya permohonannya dikabulkan. Akhirnya setelah berbulan-bulan luka batin, prosesnya lega sudah diputuskan langsung,” tutur Lia sembari menyeka air mata.

“Per hari ini gugatannya dikabulkan, ya senanglah,” tambah Lia.

Saat ini suami dari Lia Ladysta terjerat kasus judi online dan sudah ditetap menjadi tersangka.

Baca juga: Lia Ladysta Gugat Cerai Suami yang Diduga Terseret Kasus Judi Online

Suami Lia juga ditahan oleh pihak berwenang di Sulawesi Utara.

Sebagai informasi, Lia Ladysta dan Munawir Nadjib menikah pada 2015.  Mereka tidak memiliki anak dari pernikahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com