Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Perceraian Putra Siregar Digelar 5 Januari 2023

Kompas.com - 29/12/2022, 15:39 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Timur telah menetapkan tanggal untuk sidang perdana kasus perceraian Putra Siregar dan Septi Yetri Opani.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ira Puspita Sari, humas PA Jaktim.

"Iya, itu tanggal 5. Benar tanggal 5 Januari anuari 2023," kata Ira saat ditemui di kantornya, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Putra Siregar Digugat Cerai Istrinya

Sidang perdana itu akan beragendakan mediasi untuk mempertemukan Putra Siregar dan Septi Yetri Opani.

"Nanti kita lihat kalau hadir dua-duanya kita mediasi," kata Ira.

Sementara mengenai alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Septi Yetri Opani tidak bisa diungkapkan oleh pihak pengadilan.

Baca juga: Rencana 5 Tahun Lagi Pensiun Bekerja, Putra Siregar Tak Ingin Anaknya Kehilangan Kasih Sayang

"Belum bisa diungkapkan, nanti dalam persidangan bisa lihat seperti apa, itu termasuk dalam pokok perkara," kata Ira.

Diberitakan sebelumnya, Septi Yetri Opani resmi menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Gugatan itu diajukan secara e-court melalui kuasa hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com