Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2022, 15:16 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Putra Siregar resmi digugat cerai istrinya, Septia Siregar.

Gugatan cerai itu telah dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Septi diketahui melayangkan gugatan cerai itu per hari ini, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Rencana 5 Tahun Lagi Pensiun Bekerja, Putra Siregar Tak Ingin Anaknya Kehilangan Kasih Sayang

"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar. Ada masuk hari ini," kata Ira Puspita Sari selaku Humas PA Jaktim saat ditemui di kantornya.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur belum bisa mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai tersebut.

Baca juga: Putra Siregar: Saya 5 Tahun Lagi Mau Berhenti Berkarier

"Untuk alasannya belum bisa disimpulkan, hanya bisa diberikan informasi, ada gugatan (dengan nomor perkara) 5657, yang diajukan ibu Septia Yetri Opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," papar Ira.

Sidang perdana perceraian antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar dijadwalkan akan digelar pada 5 Januari 2023.

Agenda persidangan pertama ini merupakan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-30 Tahun Bagi Sembako, Putra Siregar: Enggak Ada Party

"Tanggal 5 Januari," kata Ira menjawab pertanyaan soal sidang perdana.

Putra Siregar sendiri pernah diisukan menelantarkan istri pertamanya demi menikahi Septi.

Dari kabar yang beredar itu, Septi bahkan dituding telah merebut Putra Siregar dari pelukan Indri Prastika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com