Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ira Puspita Sari, humas PA Jaktim.
"Iya, itu tanggal 5. Benar tanggal 5 Januari anuari 2023," kata Ira saat ditemui di kantornya, Kamis (29/12/2022).
Sidang perdana itu akan beragendakan mediasi untuk mempertemukan Putra Siregar dan Septi Yetri Opani.
"Nanti kita lihat kalau hadir dua-duanya kita mediasi," kata Ira.
Sementara mengenai alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Septi Yetri Opani tidak bisa diungkapkan oleh pihak pengadilan.
"Belum bisa diungkapkan, nanti dalam persidangan bisa lihat seperti apa, itu termasuk dalam pokok perkara," kata Ira.
Diberitakan sebelumnya, Septi Yetri Opani resmi menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Gugatan itu diajukan secara e-court melalui kuasa hukumnya.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/29/153949966/sidang-perdana-perceraian-putra-siregar-digelar-5-januari-2023