Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: 10 Artis Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/12/2022, 05:21 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022, sejumlah pesohor dari dunia hiburan berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba ataupun zat psikotropika.

Bagi beberapa di antaranya, kasus tahun ini bukan yang pertama karena mereka terjerat di perkara narkoba.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Naufal Samudra

Aktor Naufal Samudra ditangkap di rumah orangtuanya, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti dari Naufal. Selain itu, tes urine Naufal juga negatif narkoba.

Naufal Samudra ditangkap karena adanya pengembangan kasus dari Ridwan, pemasok narkoba Jeff Smith.

Ridwan diketahui pernah memasok narkoba berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra beberapa bulan sebelum ditangkap polisi.

Karena tidak menemukan barang bukti, polisi membawa Naufal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah menjalani beberapa edukasi di RSKO, Naufal diperbolehkan pulang. Dia mengaku kini sudah bersih dari narkoba.

Ini bukan kali pertama Naufal Samudra terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia sebelumnya pernah divonis 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020.

2. Velline Chu

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap petugas kepolisian bersama suaminya, BH di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/1/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,08 gram dari penangkapan Velline Chu. Selain itu, ada juga barang bukti lain berupa pipet, bong alat isap, dan satu unit ponsel.

Velline mengaku menggunakan narkoba untuk mengatasi rasa traumanya terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas kasus tersebut, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1.

3. Ardhito Pramono

Musisi Ardhito Pramono juga ditangkap polisi di kediaman rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (12/1/2022).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.  Berdasarkan tes urine, Ardhito Pramono juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ardhito mengaku menggunakan ganja untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja.

Setelah ditahan beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan, Ardhito mendapag rekomendasi dari BNN. Akhirnya Ardhito dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk direhabilitasi.

Ardhito menjalani rehabilitasi selama 6 bulan mulai Jumat (21/1/2022).  Kini Ardhito kini sudah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

4. Fico Fachriza

Komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila di kediamannya di Pancoran Mas, Depok pada Kamis (13/1/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com