Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: 10 Artis Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/12/2022, 05:21 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015. Pada saat itu, Roby Satria ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.

8. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat pada 23 Mei 2022. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sisa sabu serta alat isap.

Tes urine menunjukkan Gary Iskak dan keempat rekannya terkonfirmasi menggunakan sabu.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Gary Iskak bersama empat rekannya wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Gary menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Barat dan rehab berkala di BNNP Jawa Barat.

Kuasa hukum Gary, Ernest Samudra membantah kliennya menggunakan narkoba. Pasalnya, Gary sempat mengidap sakit serius. Diketahui, Gary Iskak baru sembuh dari penyakit hepatitis C.

Ernest menjelaskan faktor yang membuat Gary Iskak bisa positif sabu berdasarkan tes urine adalah karena berada satu ruangan dengan orang yang menggunakan sabu.

9. Andrie Bayuajie

Gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak, Kamis (2/6/2022). 

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.

Golongan 4 merupakan psikotropika yang bisa digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter.

Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat.

Andrie sebenarnya mengonsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sejak 2017 hingga 2018, saat menjalani pengobatan.

Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Adapun ancaman hukumannya adalah penjara selama lima tahun.

10. Doddy, manajer BCL

Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) atau Doddy ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Doddy ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat menangkap Doddy, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir psikotropika sejenis obat penenang.

Berdasarkan pengakuannya, Doddy menggunakan psikotropika tersebut kurang lebih satu tahun.

Doddy terjerat Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com