Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: 10 Artis Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/12/2022, 05:21 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022, sejumlah pesohor dari dunia hiburan berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba ataupun zat psikotropika.

Bagi beberapa di antaranya, kasus tahun ini bukan yang pertama karena mereka terjerat di perkara narkoba.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Naufal Samudra

Aktor Naufal Samudra ditangkap di rumah orangtuanya, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti dari Naufal. Selain itu, tes urine Naufal juga negatif narkoba.

Naufal Samudra ditangkap karena adanya pengembangan kasus dari Ridwan, pemasok narkoba Jeff Smith.

Ridwan diketahui pernah memasok narkoba berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra beberapa bulan sebelum ditangkap polisi.

Karena tidak menemukan barang bukti, polisi membawa Naufal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah menjalani beberapa edukasi di RSKO, Naufal diperbolehkan pulang. Dia mengaku kini sudah bersih dari narkoba.

Ini bukan kali pertama Naufal Samudra terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia sebelumnya pernah divonis 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020.

2. Velline Chu

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap petugas kepolisian bersama suaminya, BH di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/1/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,08 gram dari penangkapan Velline Chu. Selain itu, ada juga barang bukti lain berupa pipet, bong alat isap, dan satu unit ponsel.

Velline mengaku menggunakan narkoba untuk mengatasi rasa traumanya terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas kasus tersebut, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1.

3. Ardhito Pramono

Musisi Ardhito Pramono juga ditangkap polisi di kediaman rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (12/1/2022).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.  Berdasarkan tes urine, Ardhito Pramono juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ardhito mengaku menggunakan ganja untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja.

Setelah ditahan beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan, Ardhito mendapag rekomendasi dari BNN. Akhirnya Ardhito dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk direhabilitasi.

Ardhito menjalani rehabilitasi selama 6 bulan mulai Jumat (21/1/2022).  Kini Ardhito kini sudah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

4. Fico Fachriza

Komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila di kediamannya di Pancoran Mas, Depok pada Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan itu, polisi menyita gorila seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di rumahnya. Hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

Komedian tersebut mengaku menyalahgunakan barang haram itu untuk mengatasi masalah tidurnya yang tidak teratur.

Fico sempat ditahan beberapa hari di Polda Metro Jaya. Setelqh mendapat hasil asesmen dan mendapatkan rekomedasi rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Fico dipindahkan ke RSKO.

Fico menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Setelah enam bulan menjalani rehabilitasi di RSKO, Fico sudah bisa menghirup udara bebas.

5. M Fauzan Lubis

Vokalis grup band Sisitipsi, M Fauzan Lubis ditangkap di lobi Blok M Square pada Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB setelah menyelesaikan aktivitas manggungnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip ganja dengan berat 0,20 gram, lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika, mobil jazz hitam Fauzan.

Setelah pengembangan, sore harinya polisi menggeledah rumah di Kecamatan Larangan, Cipadu, Tangerang. Di sana ditemukan satu pak kertas papir.

Hasil tes urine Fauzan juga menunjukkan positif narkoba jenis ganja. Usai beberapa hari ditahan, Fauzan mendapat hasil asesmen dan rekomendasi untuk direhabilitasi.

Fauzan akhirnya dipindahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitas. Fauzan Lubis menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

6. Chantal Dewi

Disjoki Chantal Dewi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

Chantal Dewi ditangkap dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,4 gram.

Dalam penangkapan itu, Chantal Dewi juga diringkus bersama tiga rekannya di tempat yang berbeda.

Chantal Dewi diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak 2009.

Atas perbuatannya itu, Chantal Dewi dan ketiga orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keempat tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

7. Roby Satria

Gitaris band Geisha, Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022).  Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti ganja dan bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap di dalam paket sebesar 8 gram saat menangkap Robby.

Roby mengaku kepada polisi mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Roby divonis 2 tahun penjara pada Senin (5/9/2022). Roby terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja.

Ini bukan kali perama Roby terjerat kasus narkoba. Pada 2013, dia ditangkap karena membawa ganja sebesar 5,1 gram. Dalam kasus itu dia divonis satu tahun penjara.

Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015. Pada saat itu, Roby Satria ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.

8. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat pada 23 Mei 2022. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sisa sabu serta alat isap.

Tes urine menunjukkan Gary Iskak dan keempat rekannya terkonfirmasi menggunakan sabu.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Gary Iskak bersama empat rekannya wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Gary menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Barat dan rehab berkala di BNNP Jawa Barat.

Kuasa hukum Gary, Ernest Samudra membantah kliennya menggunakan narkoba. Pasalnya, Gary sempat mengidap sakit serius. Diketahui, Gary Iskak baru sembuh dari penyakit hepatitis C.

Ernest menjelaskan faktor yang membuat Gary Iskak bisa positif sabu berdasarkan tes urine adalah karena berada satu ruangan dengan orang yang menggunakan sabu.

9. Andrie Bayuajie

Gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak, Kamis (2/6/2022). 

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.

Golongan 4 merupakan psikotropika yang bisa digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter.

Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat.

Andrie sebenarnya mengonsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sejak 2017 hingga 2018, saat menjalani pengobatan.

Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Adapun ancaman hukumannya adalah penjara selama lima tahun.

10. Doddy, manajer BCL

Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) atau Doddy ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Doddy ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat menangkap Doddy, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir psikotropika sejenis obat penenang.

Berdasarkan pengakuannya, Doddy menggunakan psikotropika tersebut kurang lebih satu tahun.

Doddy terjerat Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com