Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Hyun Suk Dituntut 3 Tahun Penjara atas Dugaan Pengancaman terhadap Han Seo Hee

Kompas.com - 14/11/2022, 11:17 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Allkpop

KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, selama tiga tahun hukuman penjara.

Tuntutan tersebut dijatuhkan kepada Yang Hyun Suk atas kasus dugaan pengancaman terhadap Han Seo Hee yang sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan narkoba terhadap B.I.

Pada 14 November 2022, Yang Hyun Suk melanjutkan persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Baca juga: Adik Yang Hyun Suk, Yang Min Suk, Kembali Jadi CEO YG Entertainment

Diketahui, Yang Hyun Suk pertama kali digugat pada Juni 2021 setelah dituduh berusaha menutupi kasus dugaan narkoba yang melibatkan B.I.

Saat itu, Han Seo Hee menjadi saksi dari kasus dugaan narkoba terhadap B.I dan Yang Hyun Suk kemudian dituduh telah memberikan ancaman kepada Han Seo Hee agar ia tutup mulut soal kasus tersebut.

“Dia memaksa saksi dengan mengatakan bahwa tidak ada gunanya membawa orang sepertimu keluar. Tindakan kriminalnya jahat dan dia tampaknya tidak memiliki rasa penyesalan,” begitu dakwaan terhadap Yang Hyun Suk.

Baca juga: Yang Hyun Suk Tepergok Datang di Konser TREASURE, tapi...

Sementara itu, Yang Hyun Suk diduga mengancam Han Seo Hee bahwa ia dapat melihat semua yang dikatakan Han So Hee di dalam penyelidikan.

"Akan mudah untuk membunuh orang seperti Anda di dunia hiburan. Jika Anda menarik kembali pernyataan Anda ke polisi, saya akan memberi Anda hadiah dan menunjuk pengacara untuk Anda," lanjutan dakwaan jaksa yang mengungkap perbuatan Yang Hyun Suk.

Namun, pada 1 November, Yang Hyun Suk membantah dakwaan dari Jaksa itu.

Baca juga: Yang Hyun Suk Bakal Disidang Kasus Dugaan Berusaha Tutupi Skandal Narkoba B.I

"Sebagian besar cerita tidak benar. Saya mengatakan kepadanya untuk menjadi anak yang baik, dan maksud saya dia tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir. Setengah dari waktunya dihabiskan menghibur dan mendengarkan,” kata Yang Hyun Suk dalam persidangan.

Yang Hyun Suk lebih lanjut menekankan bahwa dia tidak pernah mengancam Han Seo Hee.

Pengadilan akan mengumumkan vonis terhadap Yang Hyun Suk pada 22 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com