Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan 20 Pertanyaan untuk Sopir, Kamerawan, dan Penyunting Video Prank KDRT Baim Wong

Kompas.com - 24/10/2022, 17:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap satu sopir, dua kamerawan, dan satu penyunting video konten prank KDRT Baim Wong masih berlangsung.

Terkait dengan pemeriksaan ini, Nurma mengungkapkan bahwa penyidik telah menyiapkan 20 pertanyaan untuk masing-masing saksi dari terlapor tersebut.

Sebagai informasi, pemeriksaan kali ini mengenai perkara Undang Undang ITE yang merupakan imbas dari konten prank KDRT tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Kamerawan dan Sopir Baim Wong Diperiksa Polisi soal Konten Prank KDRT

"(Sudah disiapkan) masing-masing 20 pertanyaan. Tapi, nanti akan berkembang. Itu wewenang di penyidik," kata Nurma di Polres Metro Jakarta pada Senin (24/10/2022).

Nurma mengatakan, kehadiran keempat orang tersebut sesuai dengan jadwal dari undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kita mengundang sesuai dengan undangan yang kita berikan adalah 13.00 WIB. Untuk sementara, hari ini masih berlangsung untuk pemeriksaan saksi saksi yang sudah kita undang," ucap Nurma.

Sebagai informasi, seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Baim Wong Buat Prank KDRT, Dua Polisi Diperiksa

Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi pada Selasa (4/10/2022).

Dalam laporan Mila, keduanya dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sebelumnya, konten prank KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Belum SP3

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim menyampaikan, pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com