JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa penyidik telah melakukan tes urine terhadap Rizky Billar.
Bukan hanya itu, Zulpan juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Rizky Billar apakah dalam pengaruh alkohol atau tidak saat lakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh, negatif semua. Tidak ada alkohol, pokoknya normal. Dalam kesadaran (lakukan dugaan KDRT)," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Ekspresi Wajah Rizky Billar Ketika Kenakan Baju Tahanan
Adapun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar usai suami Lesti Kejora itu diperiksa sebagai tersangka.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Tidak Mabuk, Rizky Billar Disebut KDRT Lesti Kejora dalam Keadaan Sadar
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam Lesti, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.