Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan

Kompas.com - 13/10/2022, 17:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022).

Penyidik juga telah memperlihatkan Rizky Billar di depan awak media dalam jumpa pers dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Usai ditampilkan, Rizky Billar sempat memberikan pernyataan ketika ingin dibawa kembali ke dalam ruangan tahanan oleh polisi.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, Kamis.

Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Ditahan, Rizky Billar Pakai Baju Oranye di Polres Metro Jakarta Selatan

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Kemudian Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Baca juga: Ingin Perkara KDRT Rizky Billar dan Lesti Selesai, Hotma Sitompoel: Perang Saja Bisa Damai

Penetapan tersangka itu diumumkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Polisi mengatakan telah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka.

Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.

Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.

Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.

Namun, Rizky Billar membantah melakukan KDRT terhadap Lesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com