KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk saat melakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Tidak ada alkohol, pokoknya normal. (Rizky Billar) dalam kesadaran (melakukan dugaan KDRT)," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Hal itu pihaknya pastikan lewat tes urine terhadap Rizky Billar. Diperoleh bahwa suami Lesti itu tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat dugaan KDRT terjadi.
"Sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh (alkohol), negatif semua," ujar Zulpan.
Rizky Billar sendiri mulai hari ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan.
Baca juga: Rizky Billar Ditahan 20 Hari, Polisi: Agar Tak Ulangi KDRT
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.