Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Polisi

Kompas.com - 11/10/2022, 21:15 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (11/10/2022).

Saksi berinisial O itu dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 20.00 WIB, saksi tersebut tak kunjung datang.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti.

Baca juga: Soal CCTV di Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Bilang Begini

"Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L, kami tunggu sampai jam sekarang. Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, namun belum bisa dihubungi," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

"Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir," lanjutnya.

Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan jadwal panggilan kedua untuk penjaga rumah Rizky Billar.

Baca juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Kamis Pekan Ini

"Secepatnya, surat sudah mulai dibuat. Jika hari ini belum hadir, kami dari penyidik sudah buat surat pemanggilan kedua," ujar Nurma.


Sementara, Nurma memastikan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Billar pada Kamis pekan ini.

"Jadi untuk pemanggilan RB, kami sudah layangkan. Jadwalnya Kamis pekan ini, kurang lebih jam 13.00 WIB. Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan. Semoga nanti sudah bisa memberikan keterangan yang kami perlukan," ucap Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Dugaan KDRT Rizky Billar, Ada Kemungkinan Bertambah B

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.


Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com