Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Kamis Pekan Ini

Kompas.com - 11/10/2022, 16:08 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).

Hal itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jadi untuk pemanggilan RB, kami sudah layangkan. Jadwalnya Kamis pekan ini, kurang lebih jam 13.00 WIB. Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan. Semoga nanti sudah bisa memberikan keterangan yang kami perlukan," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Soal CCTV di Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Bilang Begini

Nurma menambahkan, penyidik belum fokus pada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Billar. Pihaknya masih memeriksa laporan Lesti terkait dugaan KDRT.

"Jadi untuk motif selingkuh, kami dalami, itu semua kami dalami sebagai sebab akibat. Soal KDRT, itu yang utama, yang jadi berkas perkara yang kami tangani," lanjut Nurma.

Sementara hari ini, penjaga rumah Billar dan Lesti dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Hari ini, kami memanggil penjaga rumah B dan L. Jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik, hari ini lebih kurang jam 14.00 WIB. Mudah-mudahan (datang). Kita tunggu saja. Memang sudah sampai ke Polres Jakarta Selatan, kemudian bisa memberikan keterangan kepada penyidik untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," ucap Nurma.

Baca juga: Polisi Periksa Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Nurma menyebut, penjaga rumah Billar menjadi saksi ketujuh yang diperiksa dalam kasus KDRT.

"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," ucap Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Dugaan KDRT Rizky Billar, Ada Kemungkinan Bertambah

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com