Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steffanus Bantah Pengakuan Jessica Iskandar, Bukan Penipuan tapi Wanprestasi

Kompas.com - 16/07/2022, 08:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang merugikannya hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Baca juga: Steffanus Klaim Didesak Buat Pengakuan Menipu oleh Jessica Iskandar

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Tetapi, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Wanprestasi

Kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, menegaskan bahwa kerja sama Steffanus dengan Jessica Iskandar atas nama perusahaan, bukan pribadi.

Togar mengatakan kerja sama tersebut kerja sama tersebut didasari dengan MoU atau perjanjian sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Steffanus Bantah Tipu Jessica Iskandar, tetapi Akui Wanprestasi

"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu menang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," tidur Tagor melanjutkan.

Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.

Didesak

Sementara Steffanus mengklaim kliennya didesak membuat pengakuan penipuan oleh Jessica Iskandar.

"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.

Bahkan, kata Tagor, surat pernyataan pengakuan menipu itu draftnya dibuat dari Jessica Iskandar.

"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itukan tidak ada tanda tantan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," kata Tagor melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com