Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steffanus Klaim Didesak Buat Pengakuan Menipu oleh Jessica Iskandar

Kompas.com - 15/07/2022, 16:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris perusahaan rental mobil Triip.id, Christoper Steffanus Budianto mengklaim kliennya didesak membuat pengakuan penipuan oleh artis Jessica Iskandar.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.

Baca juga: Steffanus Bantah Tipu Jessica Iskandar, tetapi Akui Wanprestasi

Bahkan, kata Tagor, surat pernyataan pengakuan menipu itu draftnya dibuat dari Jessica Iskandar.

"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itukan tidak ada tanda tantan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent.," kata Tagor melanjutkan.

Baca juga: Kronologi Jessica Iskandar Jadi Korban Dugaan Penipuan, 11 Mobil Lenyap dan Rugi Hampir Rp 10 Miliar

Dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/7/2022), Jessica Iskandar mengatakan bahwa Steffanus mengaku telah menipu dan menggelapkan 11 mobil sehingga artis tersebut alami kerugian hingga Rp 9,8 miliar.

"Ketika suami saya, Vincent Verhaag berhasil mengontak Steffanus, Steffanus mengakui perbuatannya telah menipu saya," ujar Jessica Iskandar.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Nasib Nahas Jessica Iskandar Kehilangan 11 Mobil, Rugi Hampir Rp 10 Miliar

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan Triip.id melalui Steffanus.

Dari peristiwa tersebut, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, mengaku 11 mobilnya lenyap dan mengalami kerugian hingga Rp 9,853 miliar.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Baca juga: Curhat ke Nathalie Holscher, Jessica Iskandar Ungkap Kesulitan Vincent Jadi Ayah Sambung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com