Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Hadirkan Saksi yang Turut Jadi Korban Pemukulan Rico Valentino dan Putra Siregar

Kompas.com - 30/06/2022, 18:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain korban Muhammad Nur Alamsyah, rupanya terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino juga memukul Saputra Aditya.

Hal tersebut diketahui setelah Saputra Aditya dihadirkan sebagai salah satu dari tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Dalam keterangannya terhadap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Saputra Aditya yang merupakan pengawal pribadi Muhammad Nur Alamsyah mengatakan, Rico Valentino memukul korban sebanyak satu kali.

Ia berujar, Rico Valentino memukul Nur Alamsyah menggunakan tangan ke arah pipi kanan. Setelah tahu ada keributan, ia mencoba melerai.

Baca juga: Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, Jaksa Putar Rekaman CCTV

Saat ditanya hakim ketua Abu Hanifah apakah Putra Siregar juga ikut memukul Nur Alamsyah, Saputra Aditya membenarkannya.

"Saya sudah melerai, dan tiba-tiba ada yang datang lagi, saya melerai lagi, dan di situ saya kena pukul, saya jatuh, langsung di situ kepala saya kan pening, jadi gelap. Ternyata, saya bangun lagi, yang pukul itu pakai topi warna putih (Putra Siregar)," ujar Saputra Aditya di dalam persidangan.

"(Saya pusing) karena dipukul (bukan karena minum). Karena meja juga sampai patah," tutur Saputra Aditya melanjutkan.

Hakim anggota Kamijon kembali memastikan keterangan dari Saputra Aditya. Ia mengatakan Rico Valentino juga turut memukulnya sebanyak satu kali.

Baca juga: Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, Jaksa Putar Rekaman CCTV

Selepas Putra Siregar memukulnya, Saputra Aditya menyebut bos PS Store itu memukul Muhammad Nur Alamsyah.

"Kalau Putra Siregar memukul Nur Alamsyah, mana duluan? Pukul kamu atau Nur Alamsyah?" tanya Kamijon.

"Jadi lewat saya dulu, saya jatuh, dia lompat. Kalau untuk Putra Siregar, pertama mengenai saya. Jadi, untuk yang korban, Muhammad Nur Alamsyah, saya kurang tahu mengenai apanya. Tapi untuk yang Rico, saya tahu pipi kanan," jawab Saputra Aditya.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan, Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Kasus Penganiayaan Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino Kembali Digelar

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja MNA.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com