JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, akan memeriksa tiga saksi ke depannya.
Satu dari dua saksi yang dipanggil adalah dokter ahli visum.
“Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat. Mereka akan dipanggil yaitu ada dua orang saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut. Dan satu ahli,” ujar Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Iko Uwais Tetap Upayakan Jalur Damai Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Ivan mengatakan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Pihak penyidik kata Ivan, masih harus memeriksa tiga saksi tersebut untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
“Jadi saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung. Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut,” kata Ivan.
Ivan mengatakan, tiga saksi tersebut akan dipanggil ke Polres Metro Bekasi Kota pada pekan ini.
Baca juga: Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi
Adapun sejauh ini ada total 6 saksi yang sudah pemeriksaan.
“Dalam waktu dekat yang pasti Minggu ini kami panggil (saksi) minta keterangan,” tutur Ivan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.