Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Bingung Diminta Tanggung Utang Hotel

Kompas.com - 22/06/2022, 22:18 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan aset properti di Polda Jawa Barat.

Tamara melaporkan tiga orang pengelola hotel.

Hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Baca juga: Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Sebut 19 Tahun Tak Dilibatkan Mengurus

Adapun alasan Tamara melaporkan lantaran selama 19 tahun ia tak dilibatkan dalam kepengurusan hotel tersebut, dan tak menerima hasilnya.

Belum lagi, Tamara diminta untuk menandatangani surat utang hotel tersebut.

“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berhutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” kata Tamara dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis Jelaskan soal Laporan Dugaan Penggelapan Aset

Tamara mengaku awalnya tak mau mempermasalahkan hal ini.

Namun, tidak ada itikad baik dari pihak hotel.

“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” tambah Tamara.

Diketahui Tamara memiliki saham sebesar 20 persen dari hotel itu, yang merupakan warisan dari orangtuanya.

Namun ia mengaku tak pernah menikmati hasil dari hotel tersebut.

“Tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi, melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Pondok Indah Puncak, dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum 19 tahun Tamara tak pernah diundang , tidak pernah dilibatkan,” tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.

Laporan Tamara Bleszynski tertuang dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

CNBLue Kembali ke Jakarta Setelah 7 Tahun, Boice Indonesia: Ini Kenangan Terbaik

CNBLue Kembali ke Jakarta Setelah 7 Tahun, Boice Indonesia: Ini Kenangan Terbaik

K-Wave
Thariq Halilintar Siapkan Lamaran Keluarga untuk Aaliyah Massaid

Thariq Halilintar Siapkan Lamaran Keluarga untuk Aaliyah Massaid

Seleb
Minta Penggemar Ajari Bahasa Gaul Jakarta, Jung Shin CNBlue: Cogil?

Minta Penggemar Ajari Bahasa Gaul Jakarta, Jung Shin CNBlue: Cogil?

K-Wave
18 Tahun Menikah, ini Tips Jaga Keharmonisan ala Nana Mirdad

18 Tahun Menikah, ini Tips Jaga Keharmonisan ala Nana Mirdad

Seleb
Avenged Sevenfold Tunaikan Janji Nostalgia Anak Warnet dalam Konser di Jakarta

Avenged Sevenfold Tunaikan Janji Nostalgia Anak Warnet dalam Konser di Jakarta

Musik
Pilih Indonesia Jadi Satu-satunya Negara di Asia untuk Tur, Avenged Sevenfold: Penontonnya Selalu Paling Banyak

Pilih Indonesia Jadi Satu-satunya Negara di Asia untuk Tur, Avenged Sevenfold: Penontonnya Selalu Paling Banyak

Musik
Tutup Konser di Jakarta, Min Hyuk CNBLUE : Butuh Waktu Lama Bertemu Kalian

Tutup Konser di Jakarta, Min Hyuk CNBLUE : Butuh Waktu Lama Bertemu Kalian

K-Wave
Konser di GBK, Avenged Sevenfold: Jakarta, Lama Kita Tak Bersua

Konser di GBK, Avenged Sevenfold: Jakarta, Lama Kita Tak Bersua

Musik
Mahalini Gemetar Disambut Banyak Penonton di Java Jazz Festival 2024

Mahalini Gemetar Disambut Banyak Penonton di Java Jazz Festival 2024

Musik
Antrean Panjang Mengular karena Laufey di Java Jazz Festival 2024

Antrean Panjang Mengular karena Laufey di Java Jazz Festival 2024

Musik
Bukan Rizky Febian, Mahalini Ajak Teddy Adhitya dan Adrian Khalif di Java Jazz Festival 2024

Bukan Rizky Febian, Mahalini Ajak Teddy Adhitya dan Adrian Khalif di Java Jazz Festival 2024

Musik
MLDSPOT Stage Bus Jadi Panggung Nostalgia Ananda Badudu

MLDSPOT Stage Bus Jadi Panggung Nostalgia Ananda Badudu

Musik
CNBLUE Sapa Penggemar di Jakarta Setelah 7 Tahun, Yong Hwa: Menyala Abangku

CNBLUE Sapa Penggemar di Jakarta Setelah 7 Tahun, Yong Hwa: Menyala Abangku

K-Wave
Tiket Fanmeeting Byeon Woo Seok di Jakarta Ludes Terjual

Tiket Fanmeeting Byeon Woo Seok di Jakarta Ludes Terjual

K-Wave
Sutradara Ungkap Adegan Tersulit dari Film How to Make Millions Before Grandma Dies

Sutradara Ungkap Adegan Tersulit dari Film How to Make Millions Before Grandma Dies

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com