Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang atas Dugaan Penggelapan Aset Warisan Orangtuanya

Kompas.com - 20/06/2022, 12:26 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Tamara Bleszynski resmi melaporkan tiga nama terkait kasus dugaan penggelapan aset properti di Polda Jawa Barat.

Laporan Tamara Bleszynski tertuang dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

“Jadi laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas,” kata Djohansyah saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: 3 Fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Djohansyah mengatakan aset tersebut merupakan warisan orangtua Tamara.

“Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya,” ucap Djohansyah lagi.

“Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain,” tambah Djohansyah.

Baca juga: Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Jadi Korban Penggelapan Aset

Diketahui, pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

“Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara,” tutur Djohansyah.

Namun Tamara belum memberkan ketiga nama yang dilaporkan.

“Saya belum bisa sebut nama-nama terlapornya,” ujar Djohansyah.

Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Pada saat itu, sambil menangis, mantan istri Mike Lewis ini menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com