Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Dihubungi sehingga Dilaporkan ke Polisi, Putra Siregar: Saya Sedang Umrah

Kompas.com - 13/04/2022, 12:47 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha ponsel PS Store dan selebgram Putra Siregar mengklarifikasi bahwa ia bukan tak mau berdamai.

Kata Putra, ia tidak bisa dihubungi karena sedang pergi umrah.

Diketahui, M Nur Alamsyah sempat menghubungi Putra Siregar untuk berdamai.

Namun, karena Putra Siregar tak menanggapinya akhirnya M Nur Alamsyah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Pemicu Pengeroyokan yang Melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino

“Saya kan lagi umrah, saya takut karena sudah janjian sama orang, enggak jadi umrahnya,” ujar Putra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Meski begitu, Putra memastikan ia tetap mengikuti proses hukum secara kooperatif.

“Tapi saya kooperatif kok, buktinya kan saya ini (ditangkap), bantu doanya,” kata Putra.

“Saya baru pulang (umroh) langsung ke sini. Ini masih botak,” lanjutnya.

Baca juga: Mengaku Hanya Melerai, Putra Siregar: Gue Lihat Rico Mau Dikeroyok, Hampir Meninggal

Adapun sebelumnya, Putra mengaku terlibat dalam pengeroyokan karena berniat melerai Rico Valentino yang tengah bertengkar dengan M Nur Alamsyah.

Pengeroyokan itu dipicu setelah teman wanita Rico menghampiri meja M Nur Alamsyah.

“Temannya Rico (yang menghampiri NMA). Hampir mau meninggal itu Rico karena dikeroyok terus saya bela. Makanya belum bisa banyak komentar saya,” kata Putra.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Tersangka Pengeroyokan, Polisi Sebut Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Putra berharap ada perdamaian antara ia dan korban.

“Doain semoga bisa mediasi, bulan suci, bulan Ramadhan kan. Bagusnya memaafkan,” tutur Putra.

Adapun Putra Siregar dan Rico Valentino kini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com