Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar dan Rico Valentino Tersangka Pengeroyokan, Polisi Sebut Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 13/04/2022, 11:51 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino diduga di bawah pengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban MNA (M Nur Alamsyah).

“Saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di cafe tersebut. Kondisinya ada yang dalam keadaan minum (minum alkohol),” ujar Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Kronologis Pengeroyokan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino

Namun, Budhi tak mengetahui pasti apakah Putra Siregar dan Rico Valentino dalam keadaan mabuk saat itu.

Mengingat, korban NMA (M Nur Alamsyah) baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada 16 April 2022.

“Kebetulan karena tidak dilaporkan saat kejadian. Kejadian tanggal 2 Maret, laporan 16 April. Kami dalam pendalaman karena pengaruh alkohol. Apalagi 14 hari sudah tidak efektif kecuali pada saat itu,” kata Budhi.

Baca juga: 3 Kontroversi Putra Siregar, Bos PS Store Yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Meski begitu, Budhi mengatakan, keadaan Putra Siregar dan Vico Valentino tidak mempengaruhi proses penyidikan.

“Peristiwa ini tidak terkait apakah yang bersangkutan dalam keadaan mabuk atau tidak mempengaruhi proses kami karena pasalnya tetap dalam (kasus pengroyokan),” tutur Budhi.

Putra Siregar dan Vico Valentino ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com