JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Olla Ramlan dan suaminya, Aufar Hutapea menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon mengatakan, mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal.
"Kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal. Berarti, kami akan masuk ke tahap berikutnya (dengan) pembacaan gugatan pekan depan," ucap Maruli di PA Jakarta Selatan, Senin.
Maruli tidak mengungkapkan secara gamblang alasan Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Baca juga: Olla Ramlan Menangis di Sidang Mediasi Perceraian
Maruli memastikan, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan ingin menyelesaikan rumah tangga dengan baik-baik.
"Segala macam permasalahan selalu ada solusinya. Selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis," ucap Maruli Tampubolon.
"Tidak ada keributan di antara mereka. Datang di dalam pernikahan dengan baik-baik, diselesaikannya pun dengan baik-baik," ujar Maruli Tampubolon melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baca juga: Aufar Hutapea Cium Pipi Olla Ramlan untuk Berpamitan Usai Sidang Cerai
Gugatan cerai itu terdaftar pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Dalam gugatan terhadap, Olla Ramlan menuntut hak asuh anak dari Aufar Hutapea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.