Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olla Ramlan Menangis di Sidang Mediasi Perceraian

Kompas.com - 04/04/2022, 12:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Olla Ramlan dan suaminya, Aufar Hutapea, menjalani sidang mediasi cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Dari hasil persidangan tersebut, mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal. Dengan demikian perkara perceraian mereka berlanjut di persidangan.

Sekeluar dari mediasi, Olla Ramlan terlihat sedih. Matanya sembap seperti sehabis menangis.

Pemilik nama lahir Olla Ramlan Tissa itu lebih sering menunduk ketika kuasa hukumnya memberi keterangan kepada media.

Baca juga: Aufar Hutapea Cium Pipi Olla Ramlan untuk Berpamitan Usai Sidang Cerai

Dia menyunggingkan senyum ketika Aufar Hutapea merangkulnya.

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, tidak membantah kliennya menangis setelah mediasinya selesai.

"Semua orang juga pasti merasakan hal seperti ini di kala adanya perceraian," ucap Maruli Tampubolon ditemui usai sidang.

"Jadi, bukan suatu hal yang enak untuk dilihat, untuk didengar, ataupun dirasa. Tapi, kami menghargai, baik Olla maupun Aufar yang datang dan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan benar," ucap Maruli Tampubolon melanjutkan.

Baca juga: Mediasi Perceraian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berpegangan Tangan Masuk Ruang Sidang

Maruli tidak menjelaskan secara gamblang alasan Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea.

Ia hanya mengatakan ada ketidakcocokan dalam rumah tangga Olla dan Aufar.

"Bahwa, ada ketidakcocokan di antara kedua belah pihak, itu adalah hubungan suami dan istri. Enggak bisa dipaksakan oleh siapapun juga," kata Maruli Tampubolon.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca juga: Hari Ini, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Jalani Sidang Cerai Perdana

Gugatan cerai itu terdaftar pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Dalam gugatannya, Olla Ramlan menuntut hak asuh anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com