Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Perceraian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berpegangan Tangan Masuk Ruang Sidang

Kompas.com - 04/04/2022, 10:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Olla Ramlan hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Aufar Hutapea, Senin (4/4/2022).

Menurut Kompas.com, Olla Ramlan tiba pada pukul 09.25 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Alphard SC 2.5 AT warna putih.

Olla mengenakan hijab berwarna coklat dan blus dan celana panjang putih, dipadu dengan blazer abu-abu.

Olla Ramlan hanya diam saat ditanya terkait kesiapannya menjalani sidang tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Jalani Sidang Cerai Perdana

Ia hanya menjawab tentang kabarnya.

"Sehat," ujar Olla Ramlan.

Olla Ramlan datang hanya menemui datang tim kuasa hukumnya yang hadir lebih dulu di PA Jakarta Selatan.

Selang beberapa lama, ia langsung pergi ke luar area PA Jakarta Selatan menggunakan mobilnya.

Baca juga: Suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea Laporkan Selebgram Citra Andy

Namun Olla Ramlan kembali muncul. Kali ini berbarengan dengan Aufar Hutapea dengan kendaraan yang berbeda.

Terlihat keduanya saling merangkul dan berpegangan tangan saat memasuki ruang sidang di PA Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.

Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan: Ini adalah Masa yang Sulit

Olla Ramlan diketahui tak menuntut harta gana-gini dalam proses perceraiannya

Adapun rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah lama diisukan retak.

Namun, dalam beberapa kesempatan, Olla Ramlan membantah kabar keretakan dalam rumah tangganya tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com