Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mediasi Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Dinyatakan Gagal

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon mengatakan, mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal.

"Kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal. Berarti, kami akan masuk ke tahap berikutnya (dengan) pembacaan gugatan pekan depan," ucap Maruli di PA Jakarta Selatan, Senin.

Maruli tidak mengungkapkan secara gamblang alasan Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea.

Maruli memastikan, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan ingin menyelesaikan rumah tangga dengan baik-baik.

"Segala macam permasalahan selalu ada solusinya. Selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis," ucap Maruli Tampubolon.

"Tidak ada keributan di antara mereka. Datang di dalam pernikahan dengan baik-baik, diselesaikannya pun dengan baik-baik," ujar Maruli Tampubolon melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu terdaftar pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Dalam gugatan terhadap, Olla Ramlan menuntut hak asuh anak dari Aufar Hutapea.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/04/131109566/mediasi-cerai-olla-ramlan-dan-aufar-hutapea-dinyatakan-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke