JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa gitaris berinisial R itu adalah Roby Satria alias Roby Geisha.
"Iya (gitaris berinisial R adalah Roby Satria)," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Roby Geisha Sebut Ide Lagu Rencana Hebat bak Jatuh dari Langit
Adapun sebelumnya Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri mengumumkan terkait penangkapan tersebut.
"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
"(Dia) Sebagai gitaris, inisial grup bandnya G, gitarisnya R," ucap Mobri melanjutkan.
Baca juga: Roby Geisha Ungkap Alasan Lagu NOAH dan Ungu Masuk dalam Proyek Musik Rencana Hebat
Lebih lanjut, Mobri mengungkapkan, penangkapan terhadap R berawal dari laporan masyarakat.
"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa ganja dengan berat 8 gram.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.