JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx kembali hadir untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni pada Rabu (2/2/2022).
Jerinx tiba sekitar pukul 14.15 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Suami Nora Alexandra itu hadir mengenakan kemeja putih dengan kancing di bagian dada yang sengaja dilepas, berbalutkan rompi tahanan berwarna merah.
Tak sendirian, Jerinx yang tampil klimis siang ini didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, beserta tim.
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Siap Ungkap Kebohongan Adam Deni dalam Sidang Lanjutan Hari Ini
Sambil tersenyum ke arah awak media, Jerinx menyatakan bahwa hari ini cerah dan membahagiakan baginya.
“Hari ini cerah, ya,” kata Jerinx saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam agenda sidang hari ini, pihak Jerinx akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menghadirkan dua ahli, yakni Undang Undang ITE dan ahli digital forensik.
Baca juga: Jerinx Bantah Klaim Adam Deni dan Siap Minta Dokter Tirta Jadi Saksi di Persidangan
Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx juga hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Saksi yang dihadirkan minggu lalu adalah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih.
Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Sementara itu, pelapor Jerinx, Adam Deni ditangkap pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca juga: Jerinx Bantah Klaim Adam Deni dan Siap Minta Dokter Tirta Jadi Saksi di Persidangan
Adam Deni diamankan polisi tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.