Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan CPNS

Kompas.com - 26/01/2022, 09:12 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Olivia Nathania akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Rencananya sidang tersebut akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, para korban penipuan tersebut juga akan hadir menyaksikan jalannya sidang.

Sebelumnya, beberapa waktu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Olivia Nathania ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Berkas Perkara Penipuan CPNS Dilimpahkan ke Pengadilan, Olivia Nathania Segera Disidang

Pelimpahan berkas tersebut sesuai dengan Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 tertanggal 10 Januari 2022 mengenai kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.15 WIV, JPU Kejari Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias OI," kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan oleh Karnu, orang yang mengaku sebagai korban penipuan, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca juga: Tanggapan Pihak Olivia Nathania Usai Berkas Kasus Penipuan CPNS Dinyatakan Lengkap

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan CPNS Dinyatakan Lengkap, Olivia Nathania Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Pada September 2021 lalu, Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com