Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Bakal Gugat Adiknya ke Pengadilan hingga Rumah Disita Bank

Kompas.com - 07/01/2022, 09:45 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Irwansyah lagi-lagi harus berurusan dengan hukum.

Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur, karena dugaan pemalsuan dokumen.

Suami Zaskia Sungkar itu mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar akibat ulah adiknya.

1. Opsi menggugat

Irwansyah memiliki opsi untuk menggugat adiknya ke pengadilan.

Baca juga: Jika Jadi Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Harus Cabut Laporannya di Polres Jaksel

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Zakir sendiri datang untuk berkonsultasi kepada tim penyidik terkait masalah hukum yang dihadapi kliennya.

Irwansyah dihadapkan dengan dua pilihan, apakah akan menempuh jalur perdata atau pidana untuk menyelesaikan masalah ini.

2. Rumah disita

Zakir lalu meluruskan masalah rumah milik Irwansyah yang dipasang plang penyitaan oleh salah satu bank.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Rumah Irwansyah yang Dipasang Plang Penyitaan

Zakir menegaskan rumah tersebut adalah rumah siap huni, tetapi tidak ditempati oleh Irwansyah dan Zaskia.

"Saya juga mau clear kan supaya tidak melebar, rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Bu Zaskia hari ini, bukan," kata Zakir.

Rumah tersebut disita karena Hafiz Fatur diduga telah menggadaikan sertifikatnya ke salah satu bank.

3. Harus cabut laporan

Irwansyah harus memilih satu langkah hukum untuk masalah ini.

Baca juga: Irwansyah Pertimbangkan Gugat Adiknya ke Pengadilan

Jika dirinya memutuskan untuk menempuh jalur perdata, maka laporan yang sebelumnya dibuat harus dicabut.

"Semua saya serahkan kepada Mas Irwan apakah mau pilih upaya perdata atau pidana. Yang pasti dua mekanisme hukum ini membawa manfaat buat dia untuk mempertahankan apa yang menjadi hak itu," tutur Zakir.

Hafiz Fatur sendiri kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga telah kabur sebelum masalahnya terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com